Profil Badan Publik

Dalam pengelolaan layanan kemitraan dan kerjasama publik ada beberapa tugas yang penting untuk dilaksanakan, yaitu:

  • pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan layanan hubungan dan kerjasama media serta kemitraan komunikasi dan hubungan antar lembaga;
  • melaksanakan penyusunan konsep layanan hubungan dengan media (media relations) dan kerjasama media (media collaboration);
  • melaksanakan koordinasi dan penyiapan bahan komunikasi bagi Pimpinan Daerah (briefing notes, press release, backgrounders);
  • melaksanakan penyelenggaraan layanan pemberdayaan dan penyediaan akses informasi bagi media dan lembaga komunikasi publik;
  • melaksanakan koordinasi tentang adanya berita, opini publik ataupun isu yang beredar dalam masyarakat untuk direkomendasikan dan dijadikan bahan masukan, saran, dan klarifikasi kepada Pimpinan Daerah;
  • melaksanakan penyiapan konsep klarifikasi atau bantahan terhadap pemberitaan media yang tidak sesuai fakta terkait pemerintahan;
  • melaksanaan koordinasi pelaksanaan pengembangan dan pembinaan sumber daya komunikasi publik tingkat Provinsi;
  • melaksanakan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Komisi Informasi Daerah Provinsi;
  • melaksanakan fasilitasi dalam penyelenggaraan layanan hubungan antar-lembaga pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lainnya, Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan lembaga lainnya baik dalam negeri maupun luar negeri;