Perlu Tanggungjawab Bersama Menekan Angka Stunting di Kabupaten Puncak

K-F: Penjabat (PJ) Bupati Puncak Nenu Tabuni, S.Sos., saat membuka  kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Puncak, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak  dan keluarga berencana Kabupaten Puncak, bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Papua, di Aula Negelar, Kabupaten Puncak, Selasa, 20 Agustus 2024.

 

Perlu Tanggungjawab Bersama Menekan Angka Stunting di Kabupaten Puncak

ILAGA - Fakta menunjukan bahwa angka stunting di Kabupaten Puncak, begitu tinggi, data tahun 2023 menempatkan angka stunting di Kabupaten Puncak mencapai angka 38 persen, Stunting  sendiri,  merupakan masalah kronis gizi, dapat berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan anak, kesehatan dan kualitas hidupnya di masa depan untuk itu, memerlukan kolaborasi multipihak yang sinergis dan komprehensif, dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Puncak. Demikian hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Puncak Nenu Tabuni, S.Sos., saat membuka  kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Puncak, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak  dan keluarga berencana Kabupaten Puncak, bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Papua, di Aula Negelar, Kabupaten Puncak, Selasa, 20 Agustus 2024.

Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni, dalam sambutannya menyampaikan permasalahan stunting merupakan program prioritas Nasional, selain persoalan kemiskinan ekstrim dan inflasi dan penanganan pengangguran, khususnya untuk stunting, harus menjadi tanggungjawab semua pihak, bukan saja Pemerintah, dinas terkait, namun perlu perhatian juga dari keluarga, sebab Keluarga lah memegang peranan yang sangat penting dalam penanganan stunting pada anak-anak, sehingga pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan cara pencegahan stunting di Kabupaten Puncak.

“Saya pesan kepada Dinas terkait, jangan main-main dengan persoalan stunting, harus diseriusi bersama, stunting ini harus dari Keluarga, Bapak, ibu dirumah,  memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan gizi yang cukup, Menjaga Pola Makan Bergizi, Mendukung Pemberian ASI Ekslusif 6 Bulan, menjaga Kebersihan Dan Akses Air Bersih Di Rumah, Terus Memantau Tumbuh Kembang Anak di puskemas, “ungkapnya.

Lanjut Nenu tabuni, dirinya sangat prihatin, karena mendapatkan informasi ada beberapa pustu-pustu dimana tenaga kesehatan tidak  berada ditempat tugas, sebab jika tenaga kesehatan berada diluar, maka pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak berjalan dengan baik.

Sementara itu Manejer Bidang Data Monitoring dan Evaluasi Satgas Stunting perwakilan BKKBN Papua Karlo Juliano Aer, S.T menjelaskan  berdasarkan pengukuran  dengan prevalensi stunting dimana Kabupaten Puncak cukup tinggi berada diangka 38 persen, itu artinya dari 10 orang yang periksa,maka  4 diantaranya terkena stanting, angka yang cukup besar, dari WHO target maskimal harus 20 persen.

“Kami melihat kontribusi terbesar adalah pemeriksaan kesehatan yang kurang maksimal, misalnya ibu hamil, pemeriksaan anak tidak maksimal karena kondisi keamanan, pemeriksaan tidak jalan dan juga faktor sanitasi, lingkungan, sehingga untuk mengatasi angka stunting, maka harus sepakat, untuk bekerja sama,”ajaknya.

Lanjutnya, nanti dalam kegiatan ini juga akan disepakati  Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang akan dilakukan beberapa hari ke depan, diantaranya Master Ansit dan Analisis Situasi, Rencana Kegiatan  Rembuk Stunting, Peraturan Bupati terkait Percepatan Penurunan Stunting, Pembinaan Pelaku dan Pemerintahan Distrik atau kampung, serta Sistem Manajemen Data Stunting, Pengukuran dan Publikasi Stunting, serta Reviu Kinerja Tahunan.

“Kegiatan ini akan ada berkelanjutan, dan ini kita harus duduk bersama, menyampaikan rencana aksi kita ke depan untuk penanganan stunting di Kabupaten Puncak,” tambahnya. (Diskominfo Puncak)